Selamat Datang di Blog Kampung Nelayan

Perlunya Kebijakan Baru terhadap Industri Pengolahan Perikanan Di Indonesia.



Industri pengolahan perikanan Indonesia agaknya belum menjadi prioritas utama bagi Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), mengingat belum menggairahkan hasil produksi pengolahan perikanan Indonesia yang mampu terserap pasar dalam negeri maupun luar negeri. Produk olahan perikanan Indonesia hanya menguasai 11 persen pangsa pasar, kalah jauh jika dibandingkan dengan Thailand sebesar 48% pangsa pasar produk olahannya. Padahal kawasan laut Indonesia 17 kali lebih besar dibanding Thailand !. Tentu hal ini tidak sebanding dengan berlimpahnya sumberdaya ikan dan luasnya potensi lahan budidaya di Indonesia. Saat ini, ikan sebagai sumber protein hewani menjadi bagian dari gaya hidup sehat ikut serta berkonstribusi pada peningkatan kebutuhan akan hasil olahan ikan. Permasalahannya sudah siapkah industri pengolahan perikanan Indonesia?
Seperti yang kita ketahui, sifat komoditi perikanan khususnya ikan sangat cepat mengalami penurunan mutu. Untuk itu dibutuhkan suatu penanganan agar kualitas atau mutu ikan tetap terjaga. Salah satu penanganan yang dapat dilakukan melalui kegiatan industri perikanan seperti cold storage, pabrik fillet ikan, dan industi olahan ikan lainnya. Semua usaha perikanan tersebut memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk jika dibandingkan dengan menjual ikan dalam bentuk segar. Namun tidak dapat dipungkiri usaha perikanan dihadapkan dengan masalah ketidakpastian produksi, penggunaan investasi dan biaya operasional yang relatif tinggi sehingga dalam pencapaian keberhasilan secara komprehensif pada usaha yang dijalankan perlu diterapkan manajemen yang baik, jika keberhasilan dan pengembangan usaha ingin dicapai (Shinta, 2010). Pemerintah terus mendorong industri perikanan berjaya, namun adakah dukungan pemerintah untuk itu?
Pertanyaan yang lagi – lagi timbul, sudah siapkah kita menghadapi Asean Economic Community 2015? AEC bertujuan untuk menciptakan single market dengan basis produksi tanpa adanya pajak bagi barang, jasa, investasi dan pekerja terlatih di seluruh kawasan ASEAN. Tentu hal ini membawa keuntungan sekaligus tantangan di tiap negara. Akankah kita (negara) menjadi ceruk pasar dari negara lain ataukah menjadi produsen yang siap mengekspansi dengan produk dalam negeri berdaya saing dan berkualitas ke luar negeri ?.
Industri pengolahan hasil perikanan di Indonesia masih terseok – seok. Tidak hanya dari segi pengolahannya , namun dari segi pemasaran produk olahan. Jika kita mampu memproduksi tentu kita dituntut untuk mampu menjual hasil produk. Dari segi kualitas produk, tentu kita mampu sejajar dengan hasil olahan dari negara lain. Namun dari segi harga, produk olahan ikan Indonesia masih kalah jauh (baca : mahal) dibandingkan dengan negara lain yang mampu memproduksi dengan harga terjangkau tapi mutu sama baik dengan produk Indonesia. Ada apa ini? Ada apa dengan industri olahan ikan kita?
Jika nanti telah berlaku pasar bebas antar negara ASEAN tentu, ibu – ibu rumah tangga Indonesia lebih memilih “ikan impor” dengan harga murah berkualitas dibanding dengan “ikan made in Indonesia” karena harganya tak lagi terjangkau. Bukannya tidak cinta produk dalam negeri, namun keadaan ekonomi rumah tangga yang serba terbatas tapi harus tetap mampu menyediakan kebutuhan protein keluarga.
Terjangkaunya harga olahan ikan impor tidak terlepas dari murahnya bahan baku ikan itu sendiri. Tidak hanya itu, pakan dalam kegiatan budidaya telah mampu dipenuhi baik secara kualitas dan kuantitas. Seperti yang kita ketahui, pakan menjadi input produksi yang memakan hampir 50 – 60% operasional usaha. Jika kita mampu menekan kebutuhan pakan namun disisi lain mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi, tentu kita mampu menghasilkan keuntungan lebih banyak.
Permasalahan lain yang dihadapi industri pengolahan ikan adalah tingkat serapan pasar masih rendah, terutama pasar lokal. Teknologi budidaya ikan yang masih belum efektif dalam meningkatkan produktivitas sehingga timbul ketidakpastiaan bahan baku ikan.
Ketidakberpihakan pemerintah menjadi faktor utama “jalan ditempat” dalam hal kemajuan industri perikanan. Seperti yang diungkapkan Wakil Kadin Yugi dilansir pada liputan6.com (01/12/2014), untuk mendorong Indonesia sebagai pusat pengolahan ikan dunia setidaknya ada 4 langkah penting yang harus diambil oleh Ibu Susi, Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu melakukan standarisasi semua produk perikanan dalam negeri, Melakukan prosessing perikanan dunia di Indonesia berdasarkan standarisasi yang telah dimiliki, Menyediakan tenaga kerja lokal yang terampil dan bersaing dan Mendorong perbankan nasional untuk meningkatkan dan memacu investasi industri pengolahan
            Solusi dari uraian diatas yaitu dengan mendorong peran universitas dalam menciptakan berbagai inovasi dalam kegiatan budidaya. Tidak hanya menghasilkan jurnal penelitian yang hanya usang di perpustakaan namun juga harus mampu diaplikasikan pada masyrakat pembudidaya. Selain itu, sinergi peran masyarakat pembudidaya dan pengolah ikan dalam mengaplikasikan teknologi untuk menghasilkan produk berdaya saing.

Tidak ada komentar:

KARYA POPULER